About Me

header ads

Kejari Blora Musnahkan BB Hasil Kejahatan

Sejumlah pejabat ikut membakar bb dari hasil tindak kejahatan 

JATENGTIGA.COM. BLORA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blora gelar pemusnahan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Blora, Selasa (14/1).

Kajari Blora, I Made Sudiatmika melalui  Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Blora, Berlian Vitara mengatakan, Ratusan barang bukti itu diamankan dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

"Dari semua kasus itu, Narkotika dan Illegal loging yang paling banyak. Narkotika ada 11 perkara dan Illegal loging 11 perkara", ungkap Berlian

Berlian menambahkan, jumlah obat-obatan yang dimusnahkan sebanyak 5.263 butir. Sedangkan sabu yang dimusnahkan sebanyak 3,35 gram dan 4 paket sabu.

Barang bukti hari ini, yang dimusnahkan terdiri dari 39 perkara. Meliputi, berbagai jenis kejahatan, Seperti Narkotika, Perjudian, Illegal loging, Kesehatan, KDRT, Penganiayaan, Pencurian, Pembunuhan dan Pencabulan.

Selain itu, sejumlah barang bukti lain yang ikut dimusnahkan antara lain, 5 buah gagang kayu, 4 buah kapak, Gergaji 7 buah, Pisau belati 1 buah, Gunting 2 buah, dua set alat dadu, 2 buah kartu ATM dan 3 buah obeng.

"Dari semua perkara itu, tidak ada kerugian negara", tandasnya.

Hadir dalam pemusnahan tersebut, Pejabat Polres Blora, Karutan Blora, Pejabat Pengadilan Negeri Blora dan 5 ADM Perhutani Blora. (Prn)

Posting Komentar

0 Komentar