Ft. Ketua Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokratis, saat rapat menyiapkan Dokumentasi untuk laporan ke DKPP.
BLORA, Audensi Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokratis pada jumat (2/1), bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blora, di DPRD Blora, belum selesai begitu saja, penjelasan dari Ketua Bawaslu Blora dirasa belum puas.
Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokratis akan melanjutkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), atas dugaan kecurangan yang di lakukan Bawaslu dalm perekrutan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
""Ini dokumen baru kita siapkan. Senin depan akan kami kirimkan. Bukti-bukti yang kita kumpulkan diantaranya nama-nama yang masuk dalam mal administrasi terutama yang tidak memenuhi syarat, dan akhirnya bermasalah", kata Seno kepada wartawan, Kamis (09/01/2020).
Menurutnya, laporan ke DKPP ini sebagai buntut carut marut perekrutan anggota Panwascam oleh Bawaslu Blora.
Juru bicara Koalisi Masyarakat Blora Peduli Demokrasi, Seno Margo Utomo menilai, permasalahan yang muncul akibat perekrutan Panwascam ini harus ada yang bertanggung jawab. Pasalnya, permasalahan ini tergolong cukup berat karena terjadi pada penyelenggara pemilu.
"Penyelesaiannya harus ada yang bertanggungjawab atas kasus ini. Jadi tidak hanya jadi catatan terus kasus ini selesai minta maaf, bukan begitu. Ini proses administrasi dari sebuah pekerjaan besar gawenya masyarakat. Dan itu juga jadi efek jera bagi penyelenggaran pemilu termasuk semua steakhokder yang terlibat dalam gawe besar ini", jelasnya.
Lebih lanjut Seno berharap agar kasus ini menjadi catatan demokrasi apa yang koalisi lakukan bisa menghasilkan demokrasi yang baik di Kabupaten Blora.
Sebelumnya, Bawaslu mempersilahkan pihak-pihak yang merasa keberatan atas hasil perekrutan anggota Panwascam untuk melaporkan ke Bawaslu Propinsi dan DKPP.
"Saluran-salurannya ada, silahkan saja jika memang ada pihak-pihak yang keberatan bisa melaporkan ke Bawaslu Propinsi atau DKPP", katanya.
(Prn)
0 Komentar