Ketua BAZNAS Blora, Bantah Uang Baznas Untuk Kampanye Pilkada 2020

Foto Hj Ali Mukhdhor saat acara audit eksternal dikantor Baznas Blora


BLORA. (JATENGTIGA) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Blora KH. Ali Mukhdhor, bantah isu dana Baznas untuk biaya kampanye Pilkada 2020.

Hal ini diungkapkanya saat Audit Eksternal yang dilakukan selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis (25 - 27/02/2020) mendatang, di Kantor sekretariat Baznas Jl.Kolonel Sunandar setempat.

"Isu itu tidak benar, jadi bukan untuk kampanye Calon Bupati, saya tidak pernah pegang uangnya, ada pengelolanya sendiri, dan diserahkan kembali  untuk disalurkan," ucap ayah wakil Bupati Blora Arief Rohman. Selasa (25/02/2020) kemarin.

Saat ini BAZNAS Kabupaten Blora, saat ini dilaksanakan audit eksternal dari Kantor Akuntan Publik, Riza Adi Syahril and Partners, sesuai ketentuan peraturan pemerintah dan wajib dilaksanakan dalam audit tersebut.

"Sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah, wajib diaudit, terkait pengelolaan keuangan zakat yang dipungut dari para ASN di Blora, hal itu bentuk laporan pertanggungjawaban, kami kepada publik, ini adalah untuk pertama kalinya, supaya masyarakat luas tahu, kemana dana zakat mereka, kami salurkan," imbuhnya

Sementara itu, Camat Blora, Dasiran, mewakili Bupati Blora mengungkapkan apresiasi yang tinggi, atas naiknya perolehan dana zakat yang dipungut dari para ASN Pemerintah Kabupaten Blora.

"Dulu namanya adalah Bazda, yang dipungut melalui Bagian Perekonomian Setda Blora, hanya dapat sekitar Rp. 20 Juta sebulan, kemudian sesuai regulasi kini ada Baznas Kabupaten Blora, meningkat sangat signifikan menjadi Rp 350 - 400 juta sebulan, berarti kesadaran untuk membayar pajak para ASN meningkat," ungkapnya.

Menurut, H. Sukamto, Auditor Senior dari Kantor Akuntan Publik, Riza Adi Syahril and Partners, mengungkapkan, akan melaksanakan audit di BAZNAS Kabupaten Blora, selama tiga hari berturut - turut mulai hari Selasa hingga Kamis (25-27/2/2020).

"Tahapan audit kami adalah pemeriksaan administrasi, keuangan dan pengecekan di lapangan, yaitu kemana saja penyaluran zakat tersebut, kita sampling, kelayakan penerima bantuan, mengapa kami ditunjuk sebagai Auditornya, karena berdasarkan pengalaman dan kompetensi kami, sebagai auditor forensik, kami sering dimintai bantuan audit forensik Bareskrim Polri, Ditreskrimsus dan BAZNAS Provinsi Jateng, dan Kabupaten," ungkap mantan Auditor Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) selama 30 tahun itu.


Sementara itu Bendahara Umum Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Firsty Himawan, yang ikut hadir, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, mengakui bahwa pembayar tertinggi adalah dari para guru, yang bekerja dibawah Dinasnya.

"Terus terang datanya harus lihat dulu di kantor, tapi rata - rata kami membayar zakat dari ASN Guru dan Kepala Sekolah, bisa mencapai Rp. 150 Juta per bulan, dan itu kembali kami salurkan ke anak didik dari keluarga tidak mampu, dari BAZNAS juga," paparnya.


Ketua BAZNAS Kabupaten Blora pun membenarkan, bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten, adalah Organisasi Pengumpul Zakat terbesar, karena memang jumlah ASN yang terbanyak.

"Jumlah terbesar dari Dinas Pendidikan, namun hasil pembayaran zakat tersebut, juga kami kembalikan lagi, untuk anak didik mereka yang berasal dari keluarga tidak mampu, dan tidak mendapatkan Program Indonesia Pintar,"Punkasnya



Posting Komentar

0 Komentar