Ft. Tersangka diperiksa anggota Polres Blora, sebelum dimasukan sel tahanan Polres.
BLORA.(JATENGTIGA)- Sumijan (42) Selasa, (11/02) pelaku sodomi 5 orang anak dibawah umur warga Desa Sogo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, Jawa Tengah digiring ke Mapolresta Blora.
Ia diantar anggota Polsek Kedungtuban, dengan mobil Strada, kendaraan opersiaonal Polsek, sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa, dan melakukan visum kelima korban dengan didampingi petugas Dinas Sosial dan Peremouan dan Perlindungan Anak (PPA) Senin, (10/02) kemarin.
"Kemarin memang rencananya akan saya kirim ke Polres, namun karena masih ada administrasi yang kurang, jadi baru kita kirim hari ini," kata Iptu Suharto.
Ia menambahkan untuk saat ini, kasusnya masih dalam pengembangan, kemungkinan masih ada lagi korban yang lainya, karena pelaku ini sudah melakukannya sangat lama sejak 2013.
Saat ini pelaku diserahkan ke unit IV PPA Polres Blora, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kini meringkuk di tahanan Polres Blora.(Prn)
1 Komentar
https://youtu.be/iQIO32qrDhs
BalasHapus