Ft. Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andriyanto saat diwawancarai soal WNI eks ISIS di Lapangan Kridosono Blora
BLORA.(JATENGTIGA) - Warga Negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Suriah (ISIS) yang berada di Timur Tengah, sudah bukan lagi warga Indonesia.
Peryataan ini diungkapkan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol Agus Ardiyanto saat acara bakti sosial di lapangan Kridosono Kabupaten Blora, Jawa Tengah Sabtu (15/02) kemarin.
"Kan mereka sendiri yang tidak mengakui sebagai warga Negara Indonesia, pasport mereka sudah dibakar sendiri," ungkap Agus Andriyanto, pria asli Blora berpangkat bintang tiga ini. (Minggu, 16/02/2020)
Menurutnya, sudah ada undang -undang baru yang mengatur tentang terorisme. Pemerintah mempunyai kewenangan untuk melakukan pendalaman kepada mereka.
Akan ada upaya hukum bagi WNI yang tergabung dalam terorisme. Pemerintah akan secara tegas menolaknya, karena ingin memberi rasa aman, nyaman kepada rakyatnya dari ancaman terorisme.
"Kalau mereka (WNI eks ISIS-red) pulang ke Indonesia, maka pemerintah akan bertindak tegas," Imbuhnya.
Di kutip dari media Nasional CNN Rabu, (12/2). Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD juga mengatakan bakal menangkap WNI eks ISIS yang pulang ke Indonesia dengan cara menyusup.
"Kalau lewat jalur tikus ya ditangkap dong," ujar Mahfud di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/2).
Mahfud mengaku pemerintah juga telah memiliki rencana untuk mengantisipasi WNI eks ISIS yang telah membakar paspor dan menyusup lewat jalur ilegal. Namun, dia enggan membeberkan upaya yang akan dilakukan pemerintah.
"Problemnya itu kalau mereka ada yang menyembunyikan paspor, bilang paspornya cuma pura-pura dibakar, lalu lewat jalur gelap melalui negara yang bebas visa untuk masuk ke Indonesia. Kan bisa terjadi," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
"Itu kita sudah antisipasi, tapi kan enggak harus dibilang ke Anda semua," katanya. (Prn)
0 Komentar