About Me

header ads

Komisi A, Kafe Karaoke tak Berijin Harus Ditindak Tegas

Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Senin (02/03),  mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya. 

BLORA (JATENGTIGA) - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Senin (02/03),  mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya.

OPD yang di undang DPRD adalah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk diajak rapat koordinasi terkait maraknya Karaoke tak berijin di Blora, yang semakin hari semakin bertambah.

Tampak hadir ketua komisi A Supardi beserta anggotanya. Sedangkan dari satpol pp diwakili sekretaris satpol pp Bambang, ST dan Kasubbag program keuangan Diyah Kumalasari.

Ketua komisi A, H Supardi, SH menyampaikan ada beberapa agenda yang menjadi pembahasan rapat kali ini diantaranya tentang pelaksanaan perda dan penanganan kebakaran sepanjang tahun 2019.

"Kami ingin evaluasi penegakan perda dan supaya tahu kendala yang dihadapi petugas di lapangan" terang anggota DPRD dari Bogorejo ini. (Selasa, 02/03/2020)

Reaksi cukup keras disampaikan oleh Yusuf Abdurrahman terkait dengan menjamurnya kafe karaoke di Kabupaten Blora tetapi tidak berijin.

"Berkali-kali ada operasi penertiban tapi sepertinya tidak ada pengaruhnya, jika perlu cari  tindakan yang bisa menimbulkan efek jera" pinta anggota dewan yang juga putera Bambang Susilo mantan ketua DPRD Blora.

Sementara Bambang, selaku sekretaris menyampaikan pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan tugas meski ada kendala yang dihadapi.

"Salah satu kendala satpol pp adalah terbatasnya personel, prinsipnya kami akan terus berusaha semaksimal mungkin " jelasnya

Saat evaluasi tentang bencana kebakaran, disampaikan sepanjang tahun 2019 terjadi 98 bencana kebakaran.

Pemadam kebakaran (Damkar) yang berada di Satpol PP cukup kerepotan karena jumlah mobil Damkar terbatas.

"Idealnya setidaknya ada 7 unit, tetapi sekarang baru ada 4 unit mobil damkar. Anggaran tahun 2021 kami sudah mengajukan untuk pengadaan 3 unit mobil Damkar" terang Bambang

Budi anggota komisi A menanggapi mengingat mobil tersebut sangat dibutuhkan seharusnya pemkab memprioritaskannya.

"InsyaAllah kami akan mengawal supaya ajuan anggaran ini agar  masuk APBD 2021" imbuh pria dari Jepon ini.

Supardi berharap selepas rapat kordinasi ini Satpol PP bisa menjalin koordinasi yang baik dengan semua stake holder yang ada demi terciptanya ketertiban dan keamanan.

Posting Komentar

0 Komentar