About Me

header ads

DKPP Akan Gelar Sidang Bawaslu Blora vs KMBP secara Online

KMBP mempersiapkan materi sidang DKPP yang akan di gelar Selasa, 12/5/2020 mendatang di Sekretariat balai wartawan Blora Komplek GOR Mustika Blok Barat no. 1 (Sabtu, 10/5/2020)

BLORA (JATENGTIGA)– Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebagai teradu, melawan Koalisi Masyarakat Blora Peduli (KMBP) Demokrasi sebagai pengadu (Pelapor) akan digelar secara virtual (online) Selasa, (12/5) mendatang.

Pelaporan KMBP Demokrasi yang melaporkan Bawaslu Blora ke DKPP memasuki babak baru. Surat panggilan sidang sudah turun Rabu (6/5) kemarin. Bernomor 0488/PS.DKPP/SET-04/V/2020.

Rencananya, sidang DKPP akan digelar secara Virtual menggunakan aplikasi Zoom pukul 10.00 WIB. Agendanya mendengarkan pokok pengaduan dari pelapor, Jawaban teradu dan mendengarkan keterangan saksi.

Dalam suratnya, DKPP memanggil pihak pengadu (Seno Margo Utomo, Sudarwanto, Joko Mulyono, Alwan Bashori dan Nanang Supriyanto). Sementara teradu ada  6 orang. 

Lima orang Komisioner Bawaslu Blora. Yaitu Lulus Mariyonan (Ketua), Achmad Rozaq, Andhyka Fuad Ibrahim, Anny Aisyah, Sugie Rusyono (Anggota ) dan M. Aminuddin (Kepala Sekertarit Bawaslu Blora ).

Dalam pengaduan tersebut, para teradu diduga tidak profesional dalam melaksanakan proses rekrutmen Panwascam di Kabupaten Blora. 

Selain itu Teradu 1 (Ketua Bawaslu Blora Lulus Mariyonan) diduga menerima suap dari timses paslon Pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2015.

Ada 13 point alat bukti yang dilampirkan.  Salah satunya fotocopi uang suap, pernyataan pembagian uang suap, dan daftar saksi siap memberikan kesaksian. 

Ada juga fotocopi data peserta lolos seleksi administrasi, fotocopi E-KTP dan data peserta lolos seleksi administrasi dan lainnya. Semua identitas para pihak, pokok perkara dan keterangan bukti sudah diverivikasi DKPP pada 11 Maret 2020 lalu.

Sebelumnya, KMBP Demokrasi melaporkan Bawaslu Blora ke DKPP RI, menurutnya dalam seleksi Panwascam harus ada yang bertanggung jawab. Sebab ketidakpastian hukum yang dibuat panitia seleksi (Pansel) menimbulkan masalah. 

Juru bicara KMBP Demokrasi, Seno Margo Utomo mengaku lega, sebab laporan DKPP bisa diverivikasi. Rencananya, sidang akan digelar melalui virtual aplikasi Zoom. Dilaksanakan pukul 10.00, Selasa (12/5) mendatang.

“Rencananya kami akan menghadirkan pelapor sekaligus saksi yang ada. Prinsipnya seperti pada pokok perkara. Soal keruwetan rekruting panwascam. Kita ajukan tuntutan kepada DKPP untuk memperoleh pertimbangan dan putusan,” ucap Seno sapaan akrabnya, Minggu, (10/5/2020)

Mendekati jadwal persidangan, Seno mengaku sudah mempersiapkan segala sesuatunya. Selain itu, menyiapkan bukti-bukti lebih banyak lagi serta para saksi,

“Kami para pelapor akan berkumpul dan membahas surat panggilan sidang DKPP ini, kami sudah siap berjuang demi demokrasi yang lebih baik ” tambahnya. 

Menurutnya, ini bukan untuk kepentingan pribadi. Namun untuk pembelajaran demokrasi. Bahwa, penyelengara pemilu bisa salah. 

Sehingga di bentuk DKPP untuk control. Agar etika dan penegakan demokrasi bisa tetap jalan. 

“Kami bersama teman-teman juga terus melobi. Kami juga konsultasi dengan temen-temen pengacara yang memahami isu ini. Termasuk beberapa mantan KPU nasional. Sekilas WA sudah bersedia untuk mengasih waktu,” bebernya.

Seno menegaskan, dibeberapa daerah, DKPP keputusannya menunjukkan kewenangan yang baik. Terakhir di Bekasi. Bahkan kasus pemilu 2019 bisa diungkap. 

“Sebenarnya masa waktu panjang. Selama ada bukti yang konkrit,” katanya

Terpisah, Ketua Bawaslu Blora, Lulus Mariyonan mengaku saat ini sedang menyiapkan jawaban dalam sidang DKPP. Yaitu membuat jawaban secara tertulis. 

“Saat ini masih menyusun itu. Tadi malam sudah dapat undangannya. Kita persiapkan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan bisa menjawab dan menjelaskan semuanya. Tidak ada niat mau apa-apa,” bebernya. 

Terkait dugaan suap, Lulus menegaskan dia tidak faham sama sekali. Apalagi sampai menerima suap. 

“Aku apalagi nganti ngono, masya allah. Tidak mungkin. Tenan. Logikanya, umpamane iyo daftar Panwas sudah tidak berani leh. Sama sekali ndaklah saya itu. Wong awae dewe wong beriman. Duh, masya allah. Go ngopene anak bojo. Ora ngono. Tenan sumpah aku. Demi allah tidak sampek ngono iku,” pungkasnya(Pur/red)

Posting Komentar

0 Komentar