Ir. H. Setiya Utama Dilantik sebagai Anggota DPRD Blora Pengganti Antar Waktu

 

Ir. H. Setiya Utama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik untuk menggantikan Ahmad Labib Hilmy untuk masa jabatan 2024-2029. (Heri/jatengtiga.com)

BLORA, jatengtiga.com – Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Rabu (6/8), Bupati Blora, Dr. H. Arief Rohman, secara resmi menyaksikan pengucapan sumpah anggota DPRD Kabupaten Blora Pengganti Antar Waktu (PAW). 

Ir. H. Setiya Utama dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dilantik untuk menggantikan Ahmad Labib Hilmy untuk masa jabatan 2024-2029.

Bupati Arief mengucapkan selamat kepada Setiya Utama dan berharap kehadirannya dapat memberikan semangat baru dalam pembangunan Kabupaten Blora. 

“Dengan dilantiknya Bapak Ir. H. Setiya Utama, saya, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, mengucapkan selamat bertugas di DPRD. Semoga keberadaan panjenengan membawa warna dan semangat baru untuk Sesarengan mBangun Blora,” ungkapnya.

Ketua DPRD Blora Mustopa juga memberikan sambutan hangat kepada anggota baru tersebut. Ia mengingatkan Setiya Utama untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru. 

“Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Blora mengucapkan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2024-2029,” jelasnya.

Acara pelantikan dihadiri oleh Forkopimda Blora, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Blora, Sekda Blora, Asisten dan Staf Ahli, serta Kepala OPD Pemkab Blora. Prosesi ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat kinerja DPRD Blora dalam mewujudkan aspirasi masyarakat.




Posting Komentar

0 Komentar