BLORA, Jatengtiga.com - Pengurangan Dana Desa yang disebut mencapai lebih dari 50 persen membuat sejumlah kepala desa (kades) di Kabupaten Blora mengadu ke DPRD. Mereka mengeluhkan rencana pembangunan desa terancam terhambat akibat pemangkasan anggaran tersebut.
Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora (DPRD) Blora, Supardi, membenarkan banyak kades yang datang menyampaikan keluhan.
“Banyak kades-kades yang wadul ke saya. Karena dana desa berkurang banyak,” kata Supardi, Kamis (29/1/2026).
Menurutnya, berkurangnya Dana Desa berdampak langsung pada sejumlah program pembangunan yang telah direncanakan di tingkat desa. Namun, ia menyebut DPRD tidak memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan tersebut.
“Ini kewenangan pemerintah pusat dan sudah digedok,” ujarnya.
Supardi menjelaskan, pengurangan Dana Desa tersebut berkaitan dengan pengalokasian anggaran untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Program itu digagas agar ke depan pembangunan desa dapat ditopang dari laba koperasi.
“Ini kan untuk koperasi merah putih ya. Niatnya bagus, agar ke depan pembangunan di desa bisa didanai dari laba kopdes,” imbuhnya.
KDMP sendiri diwacanakan bergerak di berbagai bidang usaha, mulai dari ritel, sembako, pupuk, hingga gas elpiji.
Meski demikian, Supardi mengingatkan perlunya pengawasan dan pendampingan serius terhadap pelaksanaan program tersebut. Pasalnya, anggaran yang digelontorkan untuk KDMP cukup besar dan porsinya menggerus Dana Desa.
“Nah ini yang perlu pengawasan dan pendampingan. Jangan sampai KDMP jadi bumerang. Karena sudah dianggarkan besar dari dana desa,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kesiapan sumber daya manusia (SDM) di desa. Menurutnya, perencanaan yang baik harus dibarengi pendampingan profesional agar program benar-benar berdampak.
“Program bagus, kalau hasil gak bagus eman-eman,” pungkasnya.

0 Komentar