Foto tangkapan layar Ketua DPRD Blora H. Mustofa
BLORA, jatengtiga.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora (DPRD) Blora menyoroti turunnya pendapatan transfer ke daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Penurunan dinilai cukup signifikan dibandingkan Perubahan APBD 2025.
Ketua DPRD Blora Mustopa mengatakan, kondisi tersebut harus segera diantisipasi melalui penguatan kebijakan fiskal daerah, mulai dari penataan belanja hingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penurunan transfer ini harus menjadi perhatian serius. Pemerintah daerah perlu menyusun skala prioritas yang lebih ketat agar program penting tidak terdampak,” ujar Mustopa di Blora, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, total pendapatan transfer pada APBD 2026 tercatat sebesar Rp 1,58 triliun. Angka itu turun Rp 362,29 miliar dibandingkan Perubahan APBD 2025 yang mencapai Rp 1,94 triliun.
Menurutnya, penurunan tersebut berpotensi menekan ruang fiskal daerah dan berdampak pada pembiayaan pembangunan serta pelayanan publik.
Politisi PKB itu menilai, untuk menutup potensi kekurangan akibat berkurangnya dana transfer, Pemkab Blora perlu mempercepat penguatan PAD. Upaya itu bisa dilakukan melalui peningkatan kinerja pajak dan retribusi daerah, penataan aset, serta pengawasan terhadap potensi kebocoran penerimaan.
DPRD juga menyoroti turunnya sejumlah komponen transfer, terutama Dana Desa dan Dana Bagi Hasil (DBH). Alokasi Dana Desa (ADD) 2026 tercatat turun Rp 38,82 miliar, dari Rp 256,66 miliar pada 2025 menjadi Rp 217,85 miliar.
Sementara itu, DBH juga mengalami penurunan di sejumlah sektor. DBH Pajak Bumi dan Bangunan turun Rp 58,43 miliar, DBH PPh Pasal 21 turun Rp 9,50 miliar, DBH Cukai Hasil Tembakau turun Rp 8,53 miliar, serta DBH Minyak Bumi turun Rp 66,62 miliar. Di sisi lain, DBH kehutanan dari provisi sumber daya hutan justru naik Rp 385,27 juta.
Mustopa menegaskan, penurunan DBH menuntut penyesuaian belanja tanpa mengorbankan sektor prioritas, khususnya pelayanan dasar masyarakat.

0 Komentar