Tingkatkan pelayanan publik, Kasat lantas MoU dengan Instansi Terkait

Ft.Kasat lantas AKP Dodiawan S, SH.SIK saat menandatangani MoU


BLORA (JATENGTIGA.com)- Di tempat baru Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas), AKP Dodiawan S ,SH, SIK, Senin (27/01) pagi, mengawali kerjanya dengan  penyusunan, penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan nota kesepahaman Polres Blora dengan Instansi terkait.

MoU tersebut tentang mekanisne pelayanan di Satpas dan Samsat serta penanganan Laka Lantas, di ruang rapat Satpas lantai 2.

AKP Dodiawan, Kasat lantas yang baru tiga minggu berdinas di Blora ini mengatakan, karena Polres Blora sejak 15 Januari lalu ditetapkan oleh Kapolda Jateng masuk sebagai Zona Integritas, maka perlunya meningkatkan pelayanan Publik.

"MoU ini merupakan dasar kami (Salantas-red) untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang transparan dan akuntabel," ucap AKP Dodiawan (Senin, 27/01/2020)

MoU dilaksanakan tiga kali ,pertama dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) dan Bank terkait pelayanan, kedua  dengan pihak Bank dan asuransi terkait satpas dan ketiga dengan Dinas kesehatan, Jasa Raharja dan Perhubungan terkait penanganan laka lantas.

MoU ini sudah dilaksanakan tiap tahunya, namun, menurut Dodiawan, setiap pemimpin itu berbeda, dan MoU kali ini adalah terkait ditetapkanya Polres Blora sebagai Zona Integritas menuju bebas korupsi, oleh Kapolda Jateng.

"Jadi kedepan jika ada terjadi laka lantas, harus duduk bareng ,rembug bareng untuk pemecahanya,"imbuhnya.

Harapanya, agar pelayanan kepada masyarakat yang transparan dan akuntabel dapat mencapai sasaran baik fisik, keuangan maupun manfaat bagi kelancaran pelaksanaan tugas umum pemerintahan dan pelayanan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip serta ketentuan yang berlaku. (Prn)

Posting Komentar

0 Komentar