Sejumlah Anak Jalanan Terjaring Razia di Ngawen

Kapolsek Ngawen Joko Priyono memberi pengarahan dan pembinaan kepada 14 anak jalanan yang terjaring razia

BLORA.(JATENGTIGA)- Sejumlah anak jalan yang sering mangkal di terminal Ngawen dan SPBU, terjaring razia gabumgan petugas  Polsek dan Satuan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Satrantib) Kecamatan Ngawen, Senin (24/02).

Sebanyak 14 anak jalanan terdiri dari 11 laki -laki dan tiga perempuan itu, dibawa ke mapolsek Ngawen untuk diberikan Pembinaan.

Kapolsek Ngawen Polres Blora, AKP Joko Priyono mengatakan, pihaknya akan meminta orang tua dari masing anak untuk menjemputnya.

"Ini kan umurnya masih anak -anak, masa depanya masih panjang, harusnya masih sekolah, jadi orang tuanya biar menjemputnya," ungkap Kapolsek.

Petugas dari Satrantib Ngawen mendata nama anak jalanan dan alamatnya

Sementara itu Camat Ngawen Minar Ami Bin Sarno melalui Kepala Seksi (Kasi) Trantib Haryanta yang di dampingi Kasi Kesra Suyani mendata mendata mereka.

"Mereka belum ber KTP semua, jadi saya menghubungi Kepala Desanya masing-masing,"kata Suyani

Menurutnya, lanjut Suyani, sudah 10 anak yang di bawa pulang orang tuanya, dan 4 belum ada yang mengambil, saat ini ke empat anak itu di bawa ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Dinsos P3A) Blora.

"Yang empat anak kita bawa ke Dinsos, oleh Dinsos mau di bawa ke Magelang karena ada yang pingin sekolah dan kerja,"Imbuhnya.

Ke empat anak jalanan yang di bawa ke Dinsos bernama Risqy alamat Desa Tengger Kecamatan. Japah, Novi Fitriani alamat Pati, Desta Amelia Putri alamat Dusun Tanjungsari Desa Tanjungrejo Kecamatan Wirosari dan Agus Suprayitno Desa Jetis Kecamatan Ngaringan. (Prn)

Posting Komentar

0 Komentar