Korban percobaan bunuh diri tergeletak ditrotoar perbatasan Cepu -Bojonegoro lantaran mudik sitolak keluarganya (Selasa, 21/4/2020)
Pria tersebut diketahui tengah melakukan percobaan bunuh diri, lantaran saat mau mudik kerumah, ia ditolak oleh keluarganya yang berada di Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.
Pria yang mengenakan sepatu hitam, baju lengan panjang dan celana hitam tersebut, diketahui bernama Muhamad Irfan Arif (38th) warga jalan Blauran V/10 RT 1 RW 6 Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng Surabaya.
Menurut saksi mata Yeyen warga Nglajo, korban berusaha bunuh diri dengan meminum cairan deterjen dan menyayat lengan tangan kanannya.
Mengetahui peristiwa tersebut,warga segera laporan ke tim medis dan Satpol PP Kecamatan Cepu. Korban langsung dibawa ambulan ke rumah sakit Cepu,
"Korban berusaha bunuh diri karena ditolak keluarganya saat mudik kerumahnya," ucap Yeyen (Selasa, 21/4/2020)
Sementara itu Kapolsek Cepu AKP Agus Budiyana saat dikonfirmasi membenarkan jika kasus tersebut adalah percobaan bunuh diri dengan menyayat lengan.
"Korban ber KTP Surabaya dan saat akan pulang ke rumah keluarganya di Karangboyo, ditolak," ujar Agus Budiyana.
Saat dikonfirmasi terkait korban yang membawa surat keterangan sehat, Agus mengklaim bahwa itu bukan surat keterangan sehat tapi surat keterangan kehilangan dari kepolisian Surabaya karena korban pernah kehilangan barang.
"Bukan surat keterangan sehat tapi surat kehilangan barang," tegas Agus.
Selanjutnya saat ini korban masih mendapat perawatan di RSU Cepu. Karena korban menderita luka di lengan tangan.
"Korban menderita luka di lengan tangan dan dirawat di rumah sakit Cepu," pungkas Agus mantan Kapolsek Blora saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya, (Prn/red)
0 Komentar