About Me

header ads

Inilah Simulasi Penanganan Jenazah Covid-19 oleh Polres Blora

Inilah simulasi penanganan jenazah positif covid19 oleh tim dari Polres Blora Jawa Tengah (Selasa, 21/4/2020)


BLORA (JATENGTIGA)-Jenazah positif covid-19 warga biasanya takut untuk ikut memakamkan. Mereka tidak mau tertular penyebaran virus corona yang dibawa dari rumah sakit yang menanganinya.

Melihat kondisi itu, Kepolisian Resor Blora, (Polres Blora)  Polda Jateng, membentuk tim khusus penanganan jenazah positif covid - 19.

Upaya ini untuk mengantisipasi penelantaran dan penolakan pemakaman jenazah positif COVID-19 di Kabupaten Blora.

Tim yang berjumlah 50 personel tersebut dibekali latihan serta simulasi penanganan jenazah mulai dari rumah sakit hingga pemakaman.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan,S.I.K. melalui Kabag Sumda Kompol Dr. Rubiyanto, M.Si. mengatakan simulasi penanganan jenazah positf COVID-19 digelar untuk melatih personel yang tergabung dalam tim khusus tentang tata cara mengurus jenazah pasien COVID-19.

Kegiatan Simulasi dipusatkan di halaman belakang Mapolres Blora, Selasa, (21/4).

"Seperti yang kita ketahui, di beberapa tempat jenazah positif covid-19 mendapat penolakan masyarakat. Hal ini kita antisipasi dengan melakukan pelatihan kepada personel," ucap Kabag Sumda dalam pembukaan pelatihan Simulasi. (Selasa, 21/4/2020)

Dalam kegiatan tersebut Polres Blora mengundang tim ahli dari RSU Blora yang dipimpin oleh Kepala Kamar Jenazah Edi Dwi Siswanto,ST.

Ia menyebut dengan digelarnya simulasi ini
 diharapkan personil ada gambaran dalam menangani jenazah pasien COVID-19.

Semuanya harus sesuai dengan protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan dan organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO).

"Tahapannya mulai dari rumah sakit, kemudian berangkat ke sana. Hal ini harus sesuai Standart Operasional Prosesur (SOP), bagaimana prosedur penggunaan Alat Pelindung Diri (APD), prosedur membawa jenazah COVID-19 ke ambulans sampai ke pemakaman," imbuh Kabag Sumda.

Setelah dilakukan pemakaman juga berlaku protokol saat kembali ke rumah sakit, sehingga personel tidak terpapar dengan tetap kembali dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap personel.

Selain itu petugas pemakaman jenazah covid - 19 harus menggunakan APD sesuai prosedur yang ada.

Kepada seluruh masyarakat, terutama warga Kabupaten Blora, Kabag Sumda mengimbau untuk dapat menerima dan mengerti bahwa penanganan pemakaman jenazah positif Covid-19 dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada, sehingga aman dan tidak khawatir jika terjadi penularan.(Prn/red)

Posting Komentar

0 Komentar