Hindari PHK, Industri Hulu Migas Diminta Tetap Pertahankan Kegiatan

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam siaran Pers nya di Jakarta, memerintahkan industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) (Minggu, 3/4/2020)

BLORA (JATENGTIGA)-Pandemi covid-19 di Indonesia berdampak pada sejumlah perusahaan diberbagai daerah mengalami  pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawananya.

Namun ada juga yang masih bertahan untuk kelangsungan perusahaan, Seperti perusahaan hulu migas meskipun ikut terkena dampak pandemi Covid-19 dan rendahnya harga minyak dunia, industri hulu migas diminta tetap mempertahankan kegiatan operasi serta menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK)  dalam rangka menjaga kelangsungan industri ini di tahun-tahun berikutnya.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam siaran Pers nya di Jakarta, mengatakan pencapaian target APBN di kwartal pertama cukup baik.

Namun ke depan yang lebih diutamakan adalah bagaimana caranya supaya tidak ada kegiatan yang terhenti dan tidak ada PHK.

"Di tengah wabah Covid-19 dan penurunan harga minyak seperti saat ini, SKK Migas terus berkoordinasi dengan Kontraktor KKS agar target tahun 2020 dapat dioptimalkan. Ini dilakukan supaya penerimaan negara dari hulu migas tetap dapat optimal dan dapat mendukung anggaran negara di tengah upaya penanggulangan wabah Covid-19 yang membutuhkan anggaran sangat besar," ujarnya.

Menurutnya, dengan mempertahankan operasi hulu migas, termasuk pada berbagai program pengeboran, pemeliharaan, dan operasional lainnya, maka sektor ini diharapkan dapat terus menggerakkan ekonomi nasional, menciptakan _multplier effect_ bagi perekonomian daerah dan industri penunjang, serta menjaga ketersediaan lapangan kerja.

"Ibarat darah yang terus mengalir, industri hulu migas diharapkan dapat terus menggerakkan urat nadi ekonomi Indonesia," imbuhnya.

Pemberian Apresiasi

Deputi Operasi SKK Migas Julius Wiratno mengatakan sampai saat ini komitmen Kontraktor KKS untuk mencapai target produksi masih terjaga.

Dari data kwartal 1 tahun 2020 menunjukan bahwa, untuk produksi minyak, 7 Kontraktor KKS melebihi target APBN dan 8 Kontraktor KKS melampaui target teknis dalam WP&B 2020.

Sedangkan untuk penyaluran gas 5 Kontraktor KKS mampu melebihi target APBN dan 12 Kontraktor KKS melebihi target teknis WP&B 2020.

"Ini tentunya merupakan capaian yang patut diapresiasi, untuk kegiatan operasional yang mampu menciptakan terobosan dan inovasi dapat menjadi _benchmark_ bagi KKKS lainnya, sehingga dapat melakukan _continual improvement_ pada triwulan kedua sampai akhir tahun 2020 sehingga target sampai akhir tahun diharapkan dapat tercapai”, papar Julius.

SKK Migas telah mengirimkan surat apresiasi bagi Kontraktor KKS yang mencapai target di tahun 2019 maupun triwulan pertama tahun 2020, serta surat teguran bagi Kontraktor KKS yang belum mencapai target pada triwulan pertama 2020.

Pada surat tersebut, SKK Migas menyampaikan pula masukan dan rekomendasi untuk setiap Kontraktor KKS berdasarkan monitoring pelaksanaan WPNB serta pemantauan lainnya agar pada triwulan kedua  2020 sampai akhir tahun,

Kontraktor KKS yang belum mencapai target dapat melaksanakan rekomendasi SKK Migas dan bagi yang mencapai target dapat mencari terobosan operasional dan inovasi supaya capaian yang diperoleh dapat lebih ditingkatkan. Selain aspek operasi,

SKK Migas melalui surat tersebut mengingatkan kepada Kontraktor KKS agar melaksanakan kaidah aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan supaya _incident rate_ pada triwulan kedua dan sampai akhir tahun 2020 dapat terus dijaga pada level yang telah ditetapkan. (Prayitno/red)


Posting Komentar

0 Komentar