About Me

header ads

Pemkab Blora Kucurkan Dana JPS kepada Masyarakat Terdampak Covid-19

Launching perdana dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemkab Blora melalui Dinsos P3A untuk warga terdampak covid-19 (Jumat, 15/05/2020)

BLORA (JATENGTIGA)-Pemerintah Kabupaten Blora Jumat (15/5/2020) pagi, melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak (Dinsos P3A) Launching Penyalurkan dana jaring pengaman sosial (JPS) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi virus Corona atau Covid-19.

Bupati Blora Djoko Nugroho dalam sambutanya yang dibacakan Kepala Dinsos P3A, Indah Purwaningrum, mengatakan bantuan sosial JPS ini untuk meningkatkan ketahan pangan disaat pademi corona atau covid-19. Kepada warga yang terdampak, yang belum pernah sama sekali mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Bupati Blora, juga berpesan kepada masyarakat agar selalu mematuhi anjuran Pemerintah, untuk mencegah penyebaran covid-19, supaya wabah ini cepat selesai.

Menurutnya penerima JPS ini, berasal data terbaru yang diperoleh dari Lurah/Kades, jumlahnya ada 14 ribuan KK yang terdaftar sebagai penerima.

Untuk pelaksananya akan dilakukan secara bertahap mulai Jumat (15 /5). Dan hari ini ada enam Kelurahan secara serentak.

"Hari ini ada enam Kelurahan secara serentak di bagikan dana JPS, untuk warga terdampak covid-19," ucap Kepala Dinsos P3A Indah Purwaningsih (Jumat, 15/5/2020)

Ia meminta kepada TNI -Polri melalui Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa agar ikut juga memantau dan mengawasi pembagian JPS ini.

"Saya mohon bantuanya dari TNI -Polri untuk ikut menagawasi dan memantau. Jika ada yang salah sasaran segera dicatat dan dilaporkan agar bisa dicoret," pungkasnya. (Pur/red)

Posting Komentar

0 Komentar