About Me

header ads

Dua Aplikasi Pintar Milik PN, di Lounching Ditengah Pandemi, dengan Protokol Kesehatan



BLORA, 12/11 (jatengtiga.com) - Di tengah pandemi Covid 19, Pengadilan Negeri kelas IB Blora, Kami (12/11) berinovasi membuat aplikasi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan penyidik maupun petugas terkait.

Dua aplikasi itu adalah "Sijati" (Siap Jawab Otomatis) dan "Gesitpol" (Geledah Sita Tahanan Putusan Online). Masing - masing memiliki keunggulan sendiri.

Ketua Pengadilan Negeri Budi Setiawan, SH, MH mengatakan, nama Sijati ini diambil karena menghormati kearipan lokal. Karena di Blora banyak pohon jatinya maka dinamakan Sijati.

"Kita namakan Sijati, karena di Blora terkenal pohon jatinya. Aplikasi ini sangat mudah karena melalui WhatsApp. Jadi masyarakat bisa tanya apa saja tentang pelayanan di PN tanpa harus datang ke kantor," jelas Budi Setiawan.

Sedangakan Gesitpol ini, keunggulanya untuk para petugas atau rekan penyidik, bisa langsung mengirim berkas melalui web, tidak perlu datang ke Kantor.

"Rekan rekan penyidik dari kepolisian, kejaksaan bisa memanfaatkan aplikasi ini, tanpa harus ke kantor juga," imbuhnya.

Kedua aplikasi ini, lanjutnya, sengaja di luncurkan ditengah Pandemi, karena untuk menghindari kerumunan. Dan untuk mencegah penyebaran Covid 19 di lingkungan pengadilan dan Blora pada umumnya. 

Dalam acara tersebut, hadir pula mitra pengadilan Kapolres Blora dan jajaranya, Kejaksaan Negeri, Kepala Rutan kelas II B Blora, dan Humas atau bagian hukum Pemda Blora.


Posting Komentar

0 Komentar