About Me

header ads

Petugas Gabungan Kecamatan Sambong Sisir Pertokoan di Jam Malam

 


BLORA, (jatengtiga.com) - Jateng di rumah saja selama dua hari Sabtu -Minggu (6-7/2), membuat Kabupaten /Kota di Jawa Tengah ikut mendukung kebijakan tersebut. 

Guna mencegah penyebaran virus corona semakin meluas.  Di Kabupaten Blora pada Sabtu (6/2) malam, digelar secara serentak diseluruh Kecamatan, melakukan penyisiran terhadap pertokoan yang masih buka hingga 20.00 WIB untuk segera tutup. 

Seperti yang dilakukan Koramil 07/Sambong dipimpin Danramil Lettu Lukman Hakim dan Kapolsek Sambong Iptu Rustam melakukan pengyisiran diwilayah Kecamatan Sambong menghimbau secara humanis pada pukul 20.00 WIB harus tutup.

"Ya, adanya imbauan Jateng dirumah saja dan surat edaran Bupati, kami TNI bersinergi dengan Polri,  Satpol PP, dan Forkompimcam Sambong, menggelar patroli malam sambil membagikan masker, "ungkap Lettu Lukman (Minggu,7/2).

Berdasarkan Surat edaran Bupati Nomor : 443.5/0445/2021 tentang Peningkatan kedisiplinan dan pengetatan Protokol kesehatan, bahwa pertokoan harus tutup pada pukul 20.00 WIB. Sedangkan warung makan, dan pedagang kaki lima (PKL) tutup pukul 22.00 WIB. 

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, dengan 5M," imbuhnya. 

5M yang di maksut adalah memakai masker,  mencuci tangan,  menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (her) 


 



Posting Komentar

0 Komentar