BLORA, JATENGTIGA.com- Pemuda specialis pencuri kambing yang meresahkan warga dibekuk Satuan Unit Reskrim Polsek Cepu, Polres Blora Sabtu (20/3) kemarin.
Ia bernama Rizal Dwi Saputro (19) warga desa Getas, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora. Ia diringkus petugas saat akan menjual seekor kambing hasil curiannya di Pasar Hewan Kalitidu, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH mengungkapkan bahwa kejadian berawal dari laporan korban bernama Suhartono, (52), warga Kelurahan Balun RT 01/07 Kecamatan Cepu.
"Benar, berdasarkan laporan korban, kami pada Sabtu (20/3) kemarin, mengamankan pelaku specilais pencuri kambing. Dari Pengakuannya, pelaku sudah beraksi 16 kali ditempat yang berbeda," ungkap AKP Agus (Minggu, 21/3).
Kejadian itu berawal pada Jum’at (19 /3) pagi, pukul Pkl 09.00 WIB. Korban waktu itu sedang mengembalakan lima ekor kambingnya, di pekarangan belakang rumah.
Sekira pukul 11.30 WIB, korban meninggalkan kambingnya untuk pergi ke Masjid melaksanakan sholat Jum’at. Karena suasana sepi pelaku mulai beraksi mencuri kambing itu.
Pulang sholat, korban kaget melihat salah satu kambing jantan jenis garut, yang awalnya berada di pekarangan hilang. Lalu korban lapor ke Polsek Cepu.
Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana,SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Imam Kurniawan,SH beserta anggota untuk melakukan penyelidikan.
Dan dengan waktu hanya sehari, Sat Unit Reskrim Polsek Cepu meringkus tersangka beserta barang bukti saat hendak menjual kambing curianya ke Pasar hewan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah).
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," jelas Kapolsek Cepu.
Dari pengembangan pelaku melakukan aksi di 16 TKP yang berbeda, tersebar di diwilayah kecamatan Cepu dan Kedungtuban Kabupaten Blora, Jawa Tengah serta di kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.
Kapolsek AKP Agus Budiana berpesan agar warga tetap hati hati dan waspada saat menggembala kambing, agar selalu dipantau dan jangan ditinggalkan tanpa pengawasan.
"Belajar dari kejadian tersebut, kami imbau kepada warga agar selalu waspada. Saat menggembala kambing harus dijaga dan diawasi agar tidak terjadi kejadian serupa," pungkas Kapolsek AKP Agus Budiana.(Mirza/red)
0 Komentar