About Me

header ads

Polhut dan Asper Perhutani Dipersenjati Kembali

 


REMBANG, JATENGTIGA.com- Marakanya pencurian kayu sonokeling akhir - akhir ini di wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Mantingan, Kabupaten Rembang, kini Polisi hutan (Polhut) dan Asisten Perhutani (Asper) dipersenjatai kembali. 

Tujuannya selain untuk menjaga kelestarian hutan, disebabkan pula karena banyaknya petugas yang mendapat ancaman para pencuri.

Namun tidak semua petugas dipersenjatai, hanya Polhut dan sejumlah Kepala Resort Pemangkuan Hutan (RPH) yang wilayahnya rawan saja. 

Namun demikian ada persyaratan yang harus dilalui, sebelum menggunakan dan memakai senjata api.

Mereka harus lolos test psikologi yang diadakan oleh Polri. Hal ini agar pemegang senpi selalu berhati-hati dalam menggunakannya.

Dengan adanya kebijakan pengadaan senpi, semua personil pemegang senpi akan didata dan tidak boleh sembarangan melontarkan timah panas, kecuali terdesak dan mengancam jiwa petugas.

Wakil Administratur (Adm) KPH Mantingan Dwi Anggoro Kasih, menjelaskan pengadaan senpi ini khusus untuk pengamanan daerah rawan.

"Kita mengajukan ke Polda Jawa Tengah dulu, dan bagi personil yang lolos test psikologi, akan kita adakan latihan menembak bersama Polres.” ujar  Anggoro saat di hubungi (Minggu, 11/4).

Latihan bersama ini, lanjut Anggoro, diharapakan bisa melatih insting dan ketrampilan menggunakan senpi. 

"Beberapa waktu yang lalu kita sudah melakukan latihan menembak dengan Polres Rembang, bagi petugas pemegang senpi diwilayah KPH Mantingan maupun di wilayah Kebonharjo," jelasnya. 

Ditambahkan Anggoro ,untuk Latihan menembak ini akan lakukan secara rutin, disesuaikan dengan anggaran yang ada. 

Sesuai dengan regulasi bahwa daerah rawan illegal logging harus diutamakan terlebih dahulu untuk para pemegang senpi.

Untuk diketahui berdasarkan data pemetaan dari Perhutani KPH Mantingan daerah yang rawan pencurian didominasi diwilayah Bagian Kesatuan Pembagian Hutan (BKPH) Kalinanas, Kebon, Ngiri, Demaan, Sudo, dan Medang.  Ini disebabkan karena masih ada tanaman tahun 2030. Yang menjadi incaran adalah kayu Jati dan sonokeling.

Untuk petak rawam bencana alam  ada dua di wilayah BKPH Kalinanas, Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Kedungbacin dan RPH Gaplokan serta BKPH Kebon, RPH Sadang dan RPH Mantingan. 

Sedangkan daerah Rawan kebakaran hampir semua BKPH masuk zona rawan kebakaran. karena musim kemarau Rembang terkenal daerah kering dan panas. 

Namun demikian, lanjut Anggoro, daerah yang sudah aman juga perlu diwaspadai. "Para pelaku illegal logging saat ini,  mengincar kayu-kayu sonokeling yang lagi naik daun," tutupnya. (Pur/red)

Posting Komentar

0 Komentar