Perhutani Blora Kembali Gelontorkan Dana PUMK Sebesar RP. 170 Juta

 



BLORA, JATENGTIGA.COM - Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora kembali menyalurkan pendanaan usaha mikro kecil (PUMK) kepada 6 orang pelaku UMK mitra Perhutani setempat. 

Penyerahan PUMK itu dilaksanakan di aula kantor Perhutani KPH Blora Jl dr. Sutomo, Selasa (4/10/2022) . 

PUMK ini merupakan salah satu program kemitraan Tanggung Jawab Sosial & Lingkungan (TJSL) tujuanya untuk membantu mitra binaan dalam upaya pengembangan usaha. 

Dana TJSL sendiri diambil dari laba perusahaan sebesar 3% dengan mekanisme penyaluran kepada mitra binaan dilakukan setahun dua sekali.

Administratur Perhutani KPH Blora Agus Widodo, menyampaikan bahwa dana Program Kemitraan ini sifatnya pinjaman modal kemitraan yang harus dikembalikan para mitra meski angsurannya berbunga sangat rendah.

“Program ini digulirkan Perhutani sebagai upaya bantuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha produktif mitra binaan, seperti usaha perdagangan, peternakan dan jasa usaha lain,” Ungkapnya.

Agus Widodo, berharap, PUMK kemitraan ini bisa bermanfaat dan dapat dipergunakan dengan tepat guna. 

"Sehingga usaha kecil yang dimiliki para mitra dapat lebih meningkat, maju dan berkembang,” jelasnya.

Siti Suhartatik, mewakili rekan-rekannya mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah membantu pendanaan usahanya.

"Semoga dengan diberinya pendanaan modal ini usaha kami dapat maju dan berkembang," kata Siti. (Red) 


Posting Komentar

0 Komentar