About Me

header ads

Komisi D DPRD Blora Kawal P3K Bagi PTT dan GTT



BLORA, JATENGTIGA.COM - Komisi D DPRD Kabupaten Blora, berjanji akan mengawal dan memperjuangkan nasib Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Tidak Tetap (GTT) di Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang ada di Lingkup Dinas Pendidikan (Penjaga Sekolah) yang formasinya tidak terfasilitasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Dinas Pendidikan akan berkirim Surat Ke Dirjan GTK Kemendikbud Dikti.

“Perlu dilakukan pendataan ulang ke setiap sekolah apakah sudah sesuai SK kontrak Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) ada yang sudah PNS dan ada yang sudah tidak mengajar lagi,” ungkap anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora, Aclif Nugroho Widi Utomo kepada media ini melalui sambungan seluler, Selasa (29/11/2022).

Menurutnya, dia bersama pimpinan DPRD dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Blora lainnya yang membidangi masalah pendidikan nantinya akan turun langsung ke sekolah untuk melakukan cek dan ricek untuk melakukan pendataan GTT dan PTT.

“Nantinya kita bersama pimpinan DPRD dengan teman-teman komisi D terkait turun mengecek langsung ke sekolah. Apakah data yang sudah di SK sesuai kebenarannya atau jangan-jangan data yang sifatnya hanya informasi saja,” ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Aclif mengakui peningkatan honorer bagi GTT, PTT dan pegawai honorer tersebut memang masih jauh dengan UMK yang ditetapkan Pemerintah. Penambahan honor tersebut disesuaikan kemampuan anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

“Terkait Kesra GTT dan PTT di APBD, dari Diknas kita minta menghitung anggaran kesra tahun 2022. Dari GTT yang sudah Lolas PPPK untuk dapat di usulkan menambah Kesra GTT dan PTT yang masih belum terfasilitasi PPPK,” terang Aclif.

GTT sesuai SE Kemenpan RB (Telah Memiliki Pengabdian minimal 3Tahun) yang masuk dalam P2 dan P3 (Prioritas 2 & 3) sebanyak 560 orang dan Eks K2 ada 7 orang yang akan dilaksanakan Seleksi Penilaian dengan observasi telah dilaksanakan Minggu (27/11/2022) di lima Lokasi dengan total Formasi yang tersedia sebanyak 278. Sehingga akan tersisa 289 orang yang belum dapat Formasi tahun 2022.

“Dari data tersebut, Diknas akan menghitung formasi yang tersedia untuk tahun 2023. Sehingga PR kita terkait GTT selesai tahun 2023,” jelas Aclif.

Lebih lanjut, Aclif menyampaikan, terkait pelaksanaan observasi yang dilaksanakan Minggu (27/11/2022), Komisi D DPRD Kabupaten Blora mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama mengawal kegiatan tersebut agar berjalan dengan baik serta menghimbau agar tim penilai observasi yang terdiri dr BKD, Diknas, Pengawas Sekolah, Kepala Sekolah & Guru Senior dapat memberikan penilaian seobjektif mungkin. "Dan jangan sampai ada oknum tertentu yg memanfaatkan kondisi tersebut," Tutupnya. (Her/red)

Posting Komentar

0 Komentar