Empat Pimpinan DPRD Blora diambil Sumpah dan Janjinya

 


BLORA, jatengtiga.com- DPRD Kabupaten Blora menyelenggarakan rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji jabatan Pimpinan DPRD Kabupaten Blora Masa Jabatan 2024- 2029 di ruang pertemuan DPRD Kamis (17/10).

Agenda tersebut berjalan tertib dan khidmat dipandu Ketua Pengadilan Negeri Blora Nunung Kristiyani, S.H., M.H. Empat nama yang diusulkan menduduki pucuk pimpinan DPRD telah resmi dilantik.

Yakni, Ketua DPRD Mustopa, S.PdI dari PKB, Wakil Ketua DPRD I HM. Dasum, SE, MMA dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua DPRD II Siswanto, S.Pd, MH dari Partai Golkar, dan Wakil Ketua DPRD III Lanova Candra Tirtaka dari Partai Gerindra.

Usai pelantikan tersebut, Ketua DPRD terpilih Mustopa mengungkapkan, siap mengemban amanah menjadi pimpinan. Berdasar ketentuan pasal 33 PP Nomor 12 Tahun 2018, Pimpinan DPRD mempunyai tugas dan wewenang, yaitu memimpin rapat DPRD dan menyimpulkan hasil rapat untuk diambil keputusan.

Juga menyusun rencana kerja pimpinan DPRD. ’’Menetapkan pembagian tugas antara ketua dan wakil ketua,” imbuhnya. Mustopa melanjutkan, segera melakukan koordinasi dalam upaya menyinergikan pelaksanaan agenda dan materi kegiatan dari alat kelengkapan DPRD (AKD).

Mewakili DPRD dalam berhubungan dengan lembaga/instansi lain. Menyelenggarakan konsultasi dengan kepala daerah dan pimpinan lembaga/instansi vertikal lainnya. Mewakili DPRD di pengadilan.

Selain itu, melaksanakan keputusan DPRD tentang penetapan sanksi atau rehabilitasi anggota DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menyampaikan laporan kinerja pimpinan DPRD dalam rapat paripurna yang khusus diadakan untuk itu.

’’Pimpinan DPRD merupakan satu kesatuan pimpinan yang bersifat kolektif kolegial,” tuturnya. Pihaknya menegaskan, jiwa dan semangat kebersamaan pimpinan, mutlak diperlukan dalam melaksanakan tugas kepemimpinan DPRD Kabupaten Blora.

Suasana kedamaian dalam berdemokrasi, harus selalu diutamakan dan terpelihara dengan baik. 

’’Perbedaan latar belakang partai politik pasti ada, namun kepentingan rakyat harus selalu diutamakan. Sehingga, fungsi dan peran lembaga perwakilan rakyat benar-benar dapat dijalankan dengan sebaikbaiknya,” tegasnya.

Plt Bupati Blora Tri Yuli Setyowati menyampaikan atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Blora, menyampaikan ucapan selamat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 terpilih untuk mengemban amanah.

’’Kami yakin, bapakbapak Pimpinan DPRD Kabupaten Blora masa jabatan 2024-2029 ini memiliki kapasitas dan kapabilitas untuk menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, serta dapat menjaga dan menjalankannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” kata Tri Yuli Setyowati.

Plt Bupati Blora juga optimistis, lembaga DPRD Kabupaten Blora akan semakin solid dalam menjalankan tiga fungsi utamanya. Yakni, fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan.

’’Kami mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Blora, untuk terus bersama-sama membangun serta menjalin sinergi dan kolaborasi yang kuat, guna menghadirkan berbagai kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mempercepat pembangunan, dan mewujudkan kesejahteraang merata bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Blora tercinta ini,” katanya.

Editor : Pur/Red

Posting Komentar

0 Komentar