BLORA, jatengtiga.com – Komisi A DPRD Blora menyoroti banyaknya pelaksana tugas (Plt) yang menjabat terlalu lama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blora. Kondisi ini dinilai berpotensi mengganggu kinerja birokrasi.
Komisi A DPRD Blora menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blora pada Kamis (16/4/2026).
Rapat tersebut digelar sebagai respons atas banyaknya jabatan yang masih diisi oleh Plt dalam jangka waktu yang dinilai terlalu lama.
Komisi A menilai kondisi tersebut berpotensi berdampak pada efektivitas kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik di Kabupaten Blora.
Dalam rapat itu, Komisi A mendorong Pemerintah Kabupaten Blora untuk segera mengambil langkah konkret guna mengatasi persoalan tersebut.
Selain itu, DPRD juga menekankan pentingnya proses rekrutmen pejabat definitif dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD Blora, H. Supardi, dan dihadiri sejumlah anggota komisi, di antaranya Sakijan, Santoso Budi Susetyo, Jamhuri, H.M. Muckhlisin, Galuh Saraswati, serta Lina Hartini.
Komisi A berharap langkah percepatan pengisian jabatan definitif dapat segera dilakukan agar roda pemerintahan berjalan lebih optimal.

0 Komentar