BKD Blora Sita Jimat Peserta test CPNS

Ft. Para peserta test CPNS sebelum masuk ruangan 

BLORA.(JATENGTIGA) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Blora, sita jimat peserta test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) saat seleksi kompetensi dasar (SKD) melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) di Auditorium UNS Rabu, (13/02) kemarin.

Uniknya jimat itu ditaruh didalam sabuk peserta. Bukan saja jimat, petugas juga menyita sapu tangan dan tisu yang berbau minyak wangi.

Ada ada saja cara yang dilakukan peserta CPNS untuk bisa lolos mengikuti test SKD ini. Secara aturan peserta memang tidak diperbolehkan membawa apapun kecuali kartu ujian dan KTP.

Jimat itu ditemukan tim BKD Blora saat peserta mau masuk kedalam ruangan, tim memeriksa sabuk peserta   yang ukuranya besar, saat dibuka ada buntelan putih yang diselipkan dalam sabuk peserta. Terpaksa petugas keamanan menyitanya.

Plt Kepala BKD Blora Heru Eko Wiyono mengatakan, selain jimat di dalam sabuk, banyak juga ditemukan tisu dan saputangan yang ada bau minyak wangi.

''Disinyalir itu jimat, karena ada bau minyak yang aneh,'' ujarnya.

Bukan hanya kemarin. Tapi temuan jimat ini sudah terjadi sejak hari pertama SKD pada Selasa (11/2). Banyak ditemukan saputangan berbau minyak.

Temuan itu, oleh petugas langsung diambil dan tidak diperbolehkan dibawa keruang ujian. Entah tujuan aslinya sapu tangan itu untuk mengusap keringat atau keperluan lain.

"Tapi aturannya tidak boleh, maka itu harus diamankan. Kita hanya mengantisipasi saja,'' imbuhnya.

Sebenarnya, lanjut Heru, bukan hanya jimat yang dilarang. Tetapi segala benda apapun selain kartu ujian dan KTP dilarang.

Bahkan sabuk yang memiliki ukuran lebih besar itu diminta dilepas. Untuk dicek ada apa di dalam sabuk. Jika tidak ditemukan apapun. Peserta boleh memakainya lagi.

Dalam SKD ini, pihaknya tidak terlalu kaku. Peserta tetap kita perbolehkan pakai sabuk, asal tidak ada barang yang aneh-aneh.

Selain temuan Jimat. Kemarin ada kelakuan aneh dari peserta lain. Petugas menemukan peserta yang tidak seharusnya ikut SKD.

Peserta itu seharusnya ikut sesi ke empat Selasa (11/2). Tapi karena tidak ikut malah ikut SKD kemarin.

''Ada dua peserta yang saya suruh kembali karena jadwal mereka sudah terlewat,'' bebernya.

Peserta ini cukup pintar. Untuk bisa ikut ujian kemarin. Ia memanfaatkan nama yang sama dengannya. Namun diproses regristrasi diketahui meskipun namanya sama. Tapi NIKnya berbeda. '

"Setelah kami teliti ternyata orangnya berbeda, walaupun namanya sama," imbuhnya.

Terpaksa kedua peserta itu harus diminta kembali. Tidak bisa mengikuti proses SKD. Karena memang tidak ada hukumannya, mereka disuruh pulang. (Prn)

Posting Komentar

0 Komentar