Di Tetapkan Tersangka, Siti Ngatiyah di Bawa ke Polres Blora.

Ft.Siti Ngatiyah saat turun dari mobil strada yang membawanya saat pulang dari Rumah sakit Permata Bunda Purwodadi

BLORA (JATENGTIGA)-Polres Blora, Jawa Tengah menetapkan Siti Ngatiyah sebagai Tersangka, pembunuhan bayinya sendiri.

Usai menjalani perawatan beberapa hari di rumah sakit bersalin Permata Bunda Purwodadi, Selasa (04/02) malam langsung dibawa ke Polres Blora.

Ia mengakui perbuatanya, awalnya dia tidak menginginkan hal seperti terjadi, ia ingin menguburkan anaknya sendiri,

"Gih niku, bayine kulo simpen, rumaos kulo mboten ngeten niki, gih ajeng kulo kubur (Ya itu, bayinya saya simpan, maksut saya tidak seperti ini ,mau saya kubur-red)," ungkap Siti Ngatiyah dengan bahasa jawa ,saat ditanya sejumlah media.(Rabu, 05/2020)

Dengan berjalan tertatih tatih karena habis perawatan,  didampingi petugas dan keluarganya, ia masuk keruang Unit IV perlindungan anak dan perempuan (PPA) Polres Blora.

Ia diperiksa petugas Satreskrim Polres Blora, dengan di dampingi Pengacaranya untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo, melalui Kapolsek Kunduran Iptu Lilik Eko mengatakan pihaknya sudah menetapkan Siti Ngatiyah sebagai tersangka,

"Sudah ada pengakuan mas, dan ini sudah didampingi pengacara, jadi sudah tersangka,"pungkas Lilik.(Prn)

Posting Komentar

0 Komentar