About Me

header ads

Pemerintah Tetapkan Perhutani sebagai Satgas BUMN Tanggap Bencana Nasional Penanggulangan Covid-19 di Blora

Rapat kesiapan dan perencanaan kegiatan posko satuan tugas (satgas) di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora (13/4/2020)

BLORA (JATENGTIGA)- Upaya penanggulangan pencegahan Corona Virus Desease (Covid-19), terus dilakukan pemerintah Indonesia diberbagai daerah.

Di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Pemerintah menetapkan Perhutani sebagai Person in Charge (PIC) Satuan Tugas (Satgas) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tanggap Bencana Nasional Penanggulangan Covid–19.

Sebagai persiapan Senin (13/4) kemarin, menggelar rapat kesiapan dan perencanaan kegiatan posko satuan tugas (satgas) di Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora.

Rapat dipimpin oleh Administratur (adm) Perhutani  KPH Cepu Dadhut Sujanto selaku Ketua Satgas, dan dihadiri oleh Adm Perhutani KPH Blora Afwandy, Adm Perhutani KPH Randu Blatung Achmad Basuki selaku wakil ketua satgas, serta segenap Tim Satgas.

Dadhut Sujanto menyampaikan bahwa  Satgas Perhutani mengemban tugas mulia sebagai wujud kepedulian  perusahaan kepada  lingkungan sosial  yang sedang menghadapi musibah bencana wabah menular Covid-19.

"Tugas Satgas harus selalu berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan  Blora. Posko Satgas Kabupaten bertugas untuk mendata kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) petugas medis dan  keperluan  peralatan  serta  obat di RSUD dr Soetidjono Blora, sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan dan  perawatan  pasien Covid-19  yang  direncanakan  akan dibantu Perhutani, " ujarnya. (Senin, 13/4/2020)

Disamping  fokus kegiatan di RSUD dr. Soetidjono Blora, Satgas  Perhutani juga menjadwalkan bakti sosial dengan  sosialisasi  pencegahan Covid-19. 

Rencananya Rabu, (15/4) akan menbagikan madu Perhutani  sebanyak 1.000 botol dan masker kain berlogo Perhutani 4.000 helai, kepada masyarakyat desa sekitar hutan serta pengadaan tempat cuci tangan di tempat  keramaian umum. ( Prn/red)

Posting Komentar

0 Komentar