About Me

header ads

Kapolres. Tidak Ada Penjemputan Paksa Pasien Covid-19 di Blora


Penyerahan bantuan alat penyemprot kepada masyarakat saat pencanangan Kampung tangguhNusantara Candi 

BLORA (JATENGTIGA)-Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan Kamis (18/06) menegaskan, tidak ada penjemputan paksa pasien Covid -19 di Klinik Bakti Padma Kabupaten Blora Selasa (16/6) lalu.

"Yang terjadi kemarin adalah, keluarga pasien menemui pihak satgas untuk memohon anaknya melakukan isolasi mandiri di rumah. Dan itu di setujui satgas," ucap Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan saat pencanangan Kampung Tangguh Nusantara Candi (Kamis, 18/06/2020)

Menurutnya, Itu bukan penjemputan paksa. Penjemputan paksa itu bila terjadi anarkis, Terjadi tarik ulur, paksaan. Mengingat sudah dua bulan anak-anak itu melaksanakan isolasi di klinik tersebut.

"Peristiwa yang terjadi kemarin tak lain hanyalah adanya keinginan keluarga pasien Covid -19, kepada tim satgas yang meminta keluarganya menjalani isolasi mandiri di rumah," imbuhnya

Kapolres menjelaskan, kedatangan petugas kepolisian ke lokasi sebatas hanya melakukan pengamanan lokasi. Dan itu sudah menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menjaga Kamtibmas di setiap wilayah.

"Pihak Polri datang kesana bukan untuk berhadapan dengan masyarakat. Kita sebatas pengamanan saja. Situasi Kamtibmas di Blora itu tanggung jawab saya sebagai Kapolres. Itu tugas saya. Saya yang harus menjaga disana," terangnya.

Kapolres mengaku akan mengerahkan anggota Bhabinkamtibmas untuk ikut memantau pelaksaan isolasi mandiri setiap pasien.

"Satgas Covid dibentuk di setiap desa. Desa ada Babinsa dan Bhabinkamtibmas, otomatis mereka ikut serta mengawasi isolasi mandiri. Jadi pengawasannya akan lebih tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, ratusan massa keluarga pasien Covid -19 mendatangi klinik bakti padma untuk menjemput 16 anggota keluarganya yang menjalani isolasi di tempat tersebut. Mereka beralasan sudah mulai bosan dan jenuh karena cukup lama menjalani perawatan.

Posting Komentar

0 Komentar