About Me

header ads

Selama 2020 Perhutani KPH Blora, Tangani 6 Kasus Pencurian Kayu

 


BLORA, 8/1 (jatengtiga.com) - Selama 2020 Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blora, menangani sebanyak 6 kasus pencurian kayu dengan 7 tersangka,  kerugian yang dialami sebesar Rp. 739.097.000 dan jumlah pohon/tunggakan yang hilang sebanyak 1928 batang. 

Kerugian ini turun dibnadingkan dengan tahun 2019 dengan kasus dan tersangka yang sama, yakni Rp. 1.207.172.600 dan jumlah pohon/tunggakan yang hilang sebanyak 3.662 batang. 

"Tahun ini turun mas,  dibandingkan tahun lalu. Meskipun jumlah kasus dan tersangkanya sama," ungkap Administratur (Adm.) KPH Blora Agus Widodo.(Jumat, 8/1/2020).

Meski demikian pihaknya akan selalu berusaha memperhatikan dan bekerjasama dengan masyarakat lingkungan hutan, untuk bersama sama menjaga kelestarian hutan.

"Kita selalu bersinergi,  baik dengan masyarkat lingkungan hutan dan petugas dari TNI -Polri untuk menjaga kelestarian hutan, " imbunya. 

Selain itu, menurut Adm, pihaknya juga memberikan bantuan sosial melalui  dana bina lingkungan kepada masyarakat di lingkungan hutan. 


Di 2020 ini sebesar Rp. 175.000.000, sudah dibagikan ke warga binaan di lingkungan hutan KPH Blora. 

"Melalui dana bina lingkungan, dan bagi hasil kayu sudah kita upayakan kepada masyarakat dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). Ini supaya kita sama sama menjaga kelesterian hutan, "tutupnya. (Her/red)

Posting Komentar

0 Komentar