BLORA, (jetengtiga.com) - Dukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro, petugas gabungan TNI -Polri dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora, dirikan Posko penangan covid 19,hingga ke pelosok desa.
Pendirian posko ini, merupakan program pemerintah pusat untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang tertuang di dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 sampai tingkat desa dan kelurahan dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19.
Dengan dimotori 3 pilar di desa yaitu Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa yang dibantu oleh instansi terkait telah mendirikan posko posko tersebut di desa atau kelurahan.
Seperti yang dilakukan Polsek Tunjungan Polres Blora, berdasarkan instruksi Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, SH telah menggerakkan Bhabinkamtibmasnya agar aktif di posko pengendalian Covid-19 yang ada diwilayah binaan, selama pelaksanaan PPKM Mikro.
"Kita berdayakan anggota terutama Bhabinkamtibmas, untuk bisa menjadi motor penggerak dalam rangka mensukseskan PPKM Mikro di Blora, terutama di wilayah kecamatan Tunjungan," ucap Kapolsek Tunjungan AKP Budiyono, Sabtu, (13/02).
Petugas yang ada di posko, lanjut Kapolsek, bukan hanya TNI - Polri dan Pihak desa saja, tapi juga melibatkan tenaga kesehatan dari Posyandu, serta Linmas dan beberapa elemen masyarakat seperti Karang Taruna.
"Semua elemen masyarakat kita dorong untuk kompak, karena PPKM Mikro ini bertujuan untuk mencegah Covid-19, hingga tingkat desa," jelasnya.
Kapolsek berharap, dengan berdirinya posko sampai pelosok desa, dapat menekan penyebaran Covid-19 terutama di kabupaten Blora.(Her)
0 Komentar