Ketut Kunarwo Segera Digantikan Melalui PAW, Asrofin Siap Mengisi Kursi DPRD Blora

 

Ketua DPC PKB Blora Abdul Hakim saat menandatangani berkas di KPU Blora, Selasa (20/5) Her/jatengtiga.com


BLORA, jatengtiga.com – Anggota DPRD Kabupaten Blora dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketut Kunarwo, dikabarkan akan segera digantikan melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Proses pengajuan PAW saat ini tengah diproses oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora.

Komisioner KPU Blora, Ahmad Solikin, mengatakan bahwa surat permohonan PAW telah diterima pihaknya. “Benar, surat pengajuan masuk dari DPRD pada tanggal 14 Mei saat rapat pleno,” ujarnya, Selasa 20 Mei 2025

Solikin menjelaskan bahwa permohonan tersebut merujuk pada surat dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB. KPU Blora saat ini masih dalam tahap pleno untuk memproses nama pengganti yang diajukan. 

“Setelah pleno selesai, surat akan kita teruskan ke DPRD untuk diteruskan ke gubernur melalui bupati,” tambahnya.

Jika tidak ada kendala administratif, posisi Ketut Kunarwo di DPRD Blora akan diisi oleh Asrofin, calon legislatif dari daerah pemilihan (dapil) 2 yang meliputi Kecamatan Sambong, Cepu, dan Kedungtuban. Dalam Pemilu 2024, Asrofin berhasil mengantongi 5.276 suara sah.

Sebelumnya, tim KPU juga telah melakukan klarifikasi langsung ke Kantor DPC PKB Blora pada Senin (19/5/2025). Ketua DPC PKB Blora, Abdul Hakim, membenarkan bahwa klarifikasi tersebut berkaitan dengan proses PAW terhadap Ketut Kunarwo. 

“Ya, kemarin teman-teman KPU datang ke kantor untuk klarifikasi soal PAW Mbah Ketut, yang akan digantikan oleh calon di bawahnya,” ungkapnya.

Saat ditanya soal alasan penggantian, Abdul Hakim menyebut faktor usia sebagai salah satu penyebab. “Mbah Ketut sepertinya ingin fokus beribadah, mungkin karena sudah sepuh,” tutup Hakim.

Dengan proses PAW ini, Ketut Kunarwo diperkirakan segera mengakhiri masa jabatannya sebagai legislator dan menyerahkan tongkat estafet kepada generasi berikutnya. 

Perkembangan ini menjadi perhatian masyarakat Blora, yang menantikan langkah-langkah selanjutnya dalam proses pergantian tersebut.


Posting Komentar

0 Komentar