BLORA, jatengtiga.com– Proses perpanjangan izin penambangan Sumur Tua Ledok dan Semanggi memasuki tahap akhir.
Hal ini setelah adanya penekanan dari Pemerintah Kabupaten Blora dan DPRD, yang telah mengajukan berkas permohonan izin kepada Kementerian ESDM.
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, menjelaskan bahwa pihaknya telah memaparkan secara detail mengenai perpanjangan izin pengelolaan sumur tua.
Ia meminta kepada warga dan penambang untuk bersabar. “Sabar dulu, masih diupayakan. Sebentar lagi, jika sudah final, segera kami infokan,” tandasnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Blora, Siswanto, menambahkan bahwa mereka bersama Pemkab Blora telah memberikan paparan terkait perpanjangan izin selama enam jam. “Alhamdulillah, insyaallah sudah ACC,” jelasnya.
Namun, Siswanto mengingatkan bahwa masih ada satu tahap terakhir yang harus diselesaikan, yaitu penandatanganan dokumen oleh Dirjen Migas. “Tinggal tanda tangan saja,” ujarnya optimis.
Dengan perkembangan ini, diharapkan proses perpanjangan izin dapat segera rampung, sehingga penambangan dapat dilanjutkan dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.
0 Komentar